LAWANG SEWU
Lawang Sewu adalah nama sebuah gedung kuno di kota Semarang. Dibangun pada tahun 1904 oleh Belanda, Lawang Sewu dulunya berfungsi sebagai kantor perusahaan kereta api Belanda. Nama Lawang Sewu yang berarti seribu pintu berasal dari bentuk bangunannya yang mempunyai banyak pintu dan jendela. Yang menarik dari Lawang Sewu adalah suasana mistisnya yang dilengkapi dengan arsitektur megah khas jaman dahulu. Gedung Lawang Sewu juga mempunyai lantai bawah tanah yang dulunya difungsikan sebagai penjara. Harga tiket masuk Lawang Sewu adalah 10,000 Rupiah. Terletak di bundaran Tugu Muda yang dahulu disebut Wilhelminaplein.
Masyarakat setempat menyebutnya
Lawang Sewu (Seribu Pintu) dikarenakan bangunan tersebut memiliki pintu yang sangat banyak. Kenyataannya, pintu yang ada tidak sampai seribu. Bangunan ini memiliki banyak jendela yang tinggi dan lebar, sehingga masyarakat sering menganggapnya sebagai pintu (lawang).
Bangunan kuno dan megah berlantai dua ini setelah kemerdekaan dipakai sebagai kantor Djawatan Kereta Api Repoeblik Indonesia (DKARI) atau sekarang PT Kereta Api Indonesia. Selain itu pernah dipakai sebagai Kantor Badan Prasarana Komando Daerah Militer (Kodam IV/Diponegoro) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Perhubungan Jawa Tengah. Pada masa perjuangan gedung ini memiliki catatan sejarah tersendiri yaitu ketika berlangsung peristiwa Pertempuran lima hari di Semarang (14 Oktober - 19 Oktober 1945). Gedung tua ini menjadi lokasi pertempuran yang hebat antara pemuda AMKA atau Angkatan Muda Kereta Api melawan Kempetai dan Kidobutai, Jepang. Maka dari itu Pemerintah Kota Semarang dengan Surat Keputusan Wali Kota Nomor. 650/50/1992, memasukan Lawang Sewu sebagai salah satu dari 102 bangunan kuno atau bersejarah di Kota Semarang yang patut dilindungi.
Saat ini bangunan tua tersebut telah mengalami tahap konservasi dan revitalisasi yang dilakukan oleh Unit Pelestarian benda dan bangunan bersejarah PT Kereta Api Persero
sumber : http://www.cakrawalatour.com/2015/01/30-tempat-wisata-di-semarang-yang-harus_2.html
0 comments:
Post a Comment